Jumat, 23 Juli 2010

Mainkan lokak lain.

Bukankah pernah aku bilang kepada mu.
Jika itu masih ilegal.
Maka legalkan saja agar jadi legal.
Via undang undang, nah kan beres ?.

Kuncinya adalah proposal.
Kamukan lebih mengenal dunia maya daripada aku.
Jadi mainkanlah kelebihan mu itu.

Bikin proposal untuk mendapatkan bantuan dana.
Dengan estimasi pokok :
1. Untuk lahan.
Sebagai tempat penangkaran / budi daya.
2. Untuk proses.
Para pekerja maupun tenaga ahli.
3. Kalo masih "PENYAKIT LAMA".
Untuk undang undangnya agar legal kan harus via badan legalisasi.
Kalo dulukan udah merupakan rahasia umum.
Memerlukan biaya biaya yang lumayan aneh aneh.

Untuk sasaran dari proposal sich.
Kalo negara mah susah ( Terutama Negara Indonesia).
Ke Wwf atau Green peace atau badan amal lainnya saja.
Yayasan para pencipta satwa dan lingkungan.


~ Sesuatu jika langka.
Maka di jaga dan dilestarikan agar tidak punah.
Jika bernilai ekonomi tinggi.
Ya, di'budi daya'kan lah.~

Yang terpenting adanya jaminan undang undang ( Legal).
Agar entar kalo berhasil.
Mereka ( Entah negara ataupun non negara ) tidak bisa main ambil/rampas
Ataupun main kasar seperti "ORANG ORANG BARBAR".

Keknya harimau sumatera ini nich dech.
Produk unggulan no 1.
Selain hampir punah.
Keknya di Indonesia pun tidak lagi di hargai.

Tangkarkan dan budi daya kan.
Yang di hutan habis.
Kita kasih gratis.
Ada orderan dari luar.
Kita kirim.
Nah,,,
Terasa bagaikan bisnis meliputin amal juga,bukan?.

Mainkan proposalnya.
Kita 'main lokak lain' saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar