Jumat, 03 Desember 2010

A lil about : Monarki, Demokrasi & Refrendum.

Monarki adalah suatu bentuk dari pemerintahan/ bentuk pemerintahan.
Di Eropa terutama Barat masih banyak yang bertahan dan memakai sistim bentuk pemerintahan seperti itu/ Monarki.
Dimana Raja ataupun Ratu mempunyai posisi/berposisi(?) dan penting(?) di dalam sistim
bentuk pemerintahan seperti itu.
Contoh : Jika rakyat pada tidak puas.
Maka Raja maupun Ratu yang turun tangan.
Pemerintahan yang berjalan akan bubar!.
( Biasanya sich Parlementer dengan seseorang perdana menteri ).
Jadi fungsi Raja ataupun Ratu pada negara negara monarki konstitusi pada umumnya adalah : Tukang Piak Piak,,, Bubar!.
Jika rakyatnya meminta dan sudah tidak percaya kepada pemerintahan di tangan Pm.

Demokrasi/Demokratis.
Itu adalah sistim pemerintahan di dalam memerintah.
Pada umumnya negara negara liberal menganut dan mengadopsi sistim ini.
Serta selalu mengagung agungkan sistim memerintah seperti ini (?).
Bahkan adalah senjata kemanusiaan untuk menghadapi negara negara komunis,sosialis,
non liberalis.
Karena pada umumnya.
Negara negara komunis ataupun sosialis di dunia ini/bumi (?).
Tidak ada 1 bijipun yang bisa dan dapat menerapkan sistim ini.
Yaitu : 'Demokrasi'!(?).
Demokrasi tidak dapat berjalan pada negara negara non liberalis.
Entah kenapa?. Apakah itu demi tujuan keberlangsungan bernegara ?.
Ataupun faktor faktor lainnya?.
Entahlah. Aneh,bukan?.
:D.

Refrendum!.
Refrendum adalah hak dasar berdemokrasi suatu rakyat pada suatu negara.
Di mana refrendum adalah suatu bentuk demokrasi untuk rakyat dan kepada rakyat.
Untuk menentukan pilihan dan posisi!.
Berdasarkan kehendak mereka sendiri.
Tanpa intimidasi ataupun tekanan maupun teror!.

That's it.
All is a lil about : Monarki, Demokrasi dan Refrendum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar